Wajibnya Tabayyun






"Hai Orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal asal perbuatanmu itu". (Al Hujurat: 6). 

Sebab turunnya (Asbabun Nuzul) ayat 6 dari surat Al-Hujurat di atas menurut Al-Baghawy adalah berkaitan dengan Al-Walid bin Uqbah bin Abi Muith yang diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam kepada Bani Al- Musthaliq.


Al-Walid bermusuhan dengan Bani Musthaliq dimasa jahiliyah. Tatkala dia mendengar bahwa kaum bani Musthaliq akan menjumpainya sebagai sikap takzim terhadap perintah Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam, syaitan justru membisikinya bahwa mereka akan membunuhnya.

Maka Al-Walid kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam melaporkan bahwa Bani Musthaliq. Menolak membayar zakat dan akan membunuhnya. Murkalah Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam kepada mereka dan bermaksud hendak memerangi mereka.

Kabar kembalinya Al-Walid sampai kepada Bani Musthaliq. Mereka pun dating kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, seraya berkata :”Wahai Rasulullah kami sudah mendengar tentang utusanmu. Maka kami keluar untuk menyambutnya dan memuliakannya dan kami akan membayar kepadanya apa yang sudah kami terima sebagai hak Allah azza wa Jalla.  Lalu ternyata dia kembali.  Kami khawatir kalau-kalau yang membuatnya kembali adalah perintahmu karena engkau murka kepada kami.  Sungguh kami berlindung kepada Allah dari murka-Nya dan murka Rasul-Nya”.

Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam mencurigai mereka.  Beliau pun mengutus Khalid bin Walid secara diam-diam ke perkampungan mereka dengan membawa pasukan.  Beliau memerintahkan agar memyembunyikan kedatangannya.  Rasul shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Perhatikan, jika engkau melihat mereka bukti keimanan mereka, maka ambillah zakat dari harta mereka. Jika engkau tidak melihat, maka gunakan untuk mereka apa yang digunakan terrhadap orang-orang kafir.”

Maka Khalid melaksanakan perintah itu.  Khalid mendengar azan shalat Maghrib dan Isya di perkampungan mereka.  Maka Khalid mengambil zakat dari mereka. Khalid hanya melihat kebaikan dan ketaatan mereka. Maka Khalid pulang ke Madinah menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam dan mengabarkan apa yang dia lihat.  Maka turunlah firman Allah Ta’ala tersebut di atas.

Imam Jalauiddin Al Mahalli dan Imam Jalauddin As-suyuthi dalam tafsir jalalain menerankan bahwa Allah Ta’ala memrintahkan kepada kita orang-orang fasiq agar memeriksa terlebih dahulu benar tidaknya berita itu. Khawatir kalau-kalau kita menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum lantaran ketidaktahuan, sehingga kita menyesal kemudian karena melakukan kesalahan tersebut.

Dalam Tafsir Fathul Qadir, Imam Asy-syaukani menerangkan bahwa yang dimaksud dengan istilah tabayyun dalam lafazh (fatabayyanuu) maknanya adalah at-ta’arruf dan at-tafahhush atau mengidetifikasi dan memandai, yaitu melihat dengan cermat.

Al-Kisai membaca ayat fatabayyanuu… dengan fatatsabbatu… berasal dari kata at-tatsabbut yang artinya sabar dan tidak terburu-buru dalam melihat fakta dan kabar yang ada hingga jelas dan nyata.  Agar kalian tidak menimpakan sesuatu kepada kaum akibat ketidaktahuan.  Sebab kesalahan itu terjadi pada orang yang tidak mengetahui sesuatu perkara secara jelas dan kebayakan sebelum memeriksa secara jelas.
Lalu dalam ayat berikutnya Allah menasihati dengan firman-Nya:   “Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu  mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.  Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus”. (QS. Al Hujurat: 7).

Sehingga, lanjut Asy-Syaukani, janganlah kalian mengucapkan suatu ucapan batil dan jangan terlalu cepat bereaksi pada saat menerima kabar sebelum melakukan klarifikasi (tabayyun).  Kalau Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam menuruti kebayakan kabar yang tidak benar yang dikabarkan orang-orang fasiq dan pendapat-pendapat yang tidak benar lainnya, niscaya beliau dan para sahabat akan jatuh pada penderitaan, kelelahan, kesesungguhan, dosa, dan kebinasaan.  Tapi beliau shallallahu ‘alahi wasallam tidak menuruti kebayakan yang mereka inginkan sebelum jelas persoalan baginya.  Beliau tidak buru-buru dalam mengambil sikap dan tindakan terhadap kabar yang sampai kepada beliau sebelum beliau menganalisanya secara teliti.

SEBUAH PELAJARAN
Di era informasi yang sedemikian cepat seperti sekarang, melakukan tabayyun atas suatu berita adalah suatu keharusan.  Apalagi jika berita itu disampaikan oleh medi-media sekuler dan liberal yang jelas memusuhi islam dan umatnya.  Informasi dari media-media masa itu, baik siaran televise, radio, koran, mejalah, online, dan sejenisnya janganlah ditelan mentah-mentah.

Fakta membuktikan, betapa media-media sekuler itu dalam menyampaikan informasi tentang sebuah peristiwa yang menyangkut umat Islam, baik ormas, partai maupun tokohnya selalu dibuat tidak adil dan tidak berimbang (cover both side).  Mereka memang berkepentingan untuk memojokan dan bahkan menghancurkan karakter dan kredibilitas ormas, partai dan tokoh islam dengan melakukan pengadilan via media (trial by the pers).

Sebagai sebuah contoh, ormas Front Pembela Islam (FPI).  Selalu saja, jika ada peristiwa yang terkait denga ormas ini, para tokoh, politisi, akademis dan lainnya langsung menuduh dan menunding FPI-lah yang bersalah dan harus dibubarkan.  Lagu ini terus diulang-ulang.  Seperti yang pernah dialami secara beruntun terhadap FPI di Kendal, Lamongan, dan Tasikmalaya beberapa bulan lalu, dimana aktivis FPI diberitakan oleh media massa sebagai pelaku aksi brutal, dikroyok warga dan juga pelaku terorisme.  Padahal ketika dilakukan investigasi, semua informasi itu tidak benar.  Inilah sebuah pelajaran mengapa kita diwajibkan untuk melakukan tabayyun atas informasi yang disampaikan oleh orang-orang fasiq. Wallalahu A’lam bisshawab. (Shodiq Ramadhan, Redaktur Pelaksana Suara Islam Online).
Chairo Ryn,--Rifadillah.

banner
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: