Sekali lagi, anak yang bisa menjadi penyejuk mata
hanyalah anak-anak yang shalih dan shalihah. Mereka mengetahui hak orangtua
yang harus mereka tunaikan. Mereka meringankan beban kedua orangtua. Pekerjaan
orangtua terbantu/ orangtua dilayani dan dihormati. Semoga Allah SWT menjadikan putra-putri kita sebagai
anak-anak yang shalih dan shalilah. Semoga Allah SWT menjauhkan mereka dari
akhlak dan perilaku anak durhaka.
Anak Shalih, Buah Usaha Keras
Mendidik anak menjadi shalih dan shalihah tidaklah mudah.
Apalagi di zaman sekarang, zaman yang dipenuhi godaan syubhat dan syahwat.
Sehingga, diperlukan usaha keras dan serius untuk mewujudkannya. Yaitu, dengan
memberikan pendidikan Islami bagi mereka. Pendidikan yang bersumber dari
al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW di atas bimbingan para ulama salaf. Bukan
pendidikan yang diadopsi dari barat atau ilmu filsafat.
Baiklah, sebelum melanjutkan pembahasan ini, kami akan
menyampaikan ringkasan dan intisari nasihat Luqman al-Hakim yang diabadikan
Allah SWT dalam Al-Quran. Berikut kesimpulannya:
1. Disyariatkan memberikan wasiat dan pendidikan Islami kepada
Anak. Wasiat yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat.
2. Memulai pendidikan anak dengan pendidikan tauhid dan membentengi
mereka dari bahaya kesyirikan. Sebab, kesyirikan akan menghapuskan segala amal
kebaikan.
3. Kewajiban bersyukur kepada Allah SWT, berterima kasih kepada
kedua orangtua, berbakti kepada keduanya dan menyambung tali silaturahmi dengan
mereka.
4. Kewajiban menaati perintah kedua orangtua dalam hal kebaikan.
Adapun perintah yang mengandung kemaksiatan keppada Allah SWT, maka tidakaklah
ditunaikan. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada manusia pada
perintah yang berisi kemaksiatan kepada Allah. Kewajiban menaati perintah itu
hanya pada perkara kebaikan saja.” (HR. Al-Bukhari)
5. Kewajiban mengikuti teladan dan bimbingan orang-orang shalih.
Tidak boleh mengikuti perilaku orang-orang yang tidak baik, akhlak maupun
muamalahnnya.
6. Menanamkan sikap muraqabah pada diri anak maupun diri orangtua
sendiri. Yaitu merasa diawasi oleh Allah SWT, baik ketika sendirian maupun di
depan khalayak.
7. Tidak boleh meremehkan perbuatan dosa sekalipun nampak kecil.
8. Kewajiban menegakkan shalat dengan sempurna, yaitu melaksanakan
sesuai syarat, rukun, kewajiban dan sunnah-sunnahnya. Shalat juga harus
dikerjakan secara khusyuk penuh dengan perenungnan dan penghayatan, serta
berjamaah di masjid bagi kaum pria.
9. Menghidupkan sikap amar ma’ruf nahi mungkkar dengan cara yang
hikmah sesuai dengan bimbingan syariat. Rasulullah bersabda : “Siapa di
antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah kemungkaran tersebut
dengan tangannya. Jika ia tidak mampu dengan tangannya, maka dengan lisannya.
Jika ia belum mampu dengan lisannya, maka ubahlah dengan hatinya (Mengingkari
dan menjauh darinya). Itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)
10. Bersabar menghadapi setiap rintangan dan gangguan saat
menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Sebab, setiap yang memerintahkan kepada
kebaikan dan melarang dari kemungkaran pasti akan mendapatkan perlawanan dan
permusuhan.
11. Tidak boleh bersikap sombong dalam segala hak; penampilan, cara
berbicara, gaya berjalan maupun sikap.
12. Bersikap pertengahan saat berjalan, yaiitu tidak terlalu cepat
dan tidak terlalu lambat.
13.
Tidak boleh mengeluarkan
suara secara berlebihan dan di luar kebutuhan. Sebab, kebiasan seperti ini
disamakan dengan suara kedelai.
Pembaca yang budiman, demikianlah ringkasan dari pendidikan
Islami yang disampaikan oleh Luqman al-Hakim yang diabadikan dalam al-Quran.
Secara teori memang tampak mudah, namun dalam prakteknya membutuhkan perjuangan
dari setiap orang tua.
Semoga Allah mencurahkan taufik—Nya kepada kita semua untuk
bisa mengaalkan bimbingan di atas. Aaamiinnn ya Rabbal aalamin